Pages

Sabtu, 30 Juni 2012

Fortinet Tersandung Kasus Hak Paten


    Jakarta - Fortinet, sebuah perusahaan pengaman baru tengah mengalami masalah seputar hak paten dengan Trend Micro. Tak hanya itu, Fortinet juga akan ditinggal pergi Direktur Keuangannya, Hal Covert. Ada apa gerangan? Kompetitor Fortinet--Trend Micro--telah melakukan pengaduan ke kantor International Trade Commision (ITC) Amerika Serikat karena menilai Fortinet telah melanggar hak paten Trend Micro soal pemindaian virus-virus di gateway. Akibat pengaduan tersebut, alhasil bulan Agustus kemarin Fortinet diminta untuk tidak menjual peralatan Fortigate dan produk-produk yang mengandung piranti lunak pengaman lain keluarannya di seantero Amerika Serikat.

    Sementara itu, para mitra kerja Fortinet juga mengeluhkan pelayanan lapangan yang diberikan Fortinet masih kurang."Terlalu banyak isu yang beredar di sekitar Fortinet saat ini. Banyak klien kami merasa kecewa dan kami tidak dapat terus menerus menjelaskan kepada mereka akan masalah internal yang mereka hadapi," ujar salah seorang wakil dari distributor produk Fortinet yang memutuskan hubungan dengan produsen piranti pengaman terkait. Sementara itu pihak Trend Micro lewat penasihat hukum Carolyn Bostick seperti dikutip detikinet Selasa (27/9/2005) mengatakan, semua produk Fortinet yang dijual oleh para distributor adalah juga termasuk subjek-subjek yang diperingati ITC. Dan Fortinet bertanggung jawab untuk menghentikkan mereka menjual produk-produk yang dipermasalahkan. 
    Selain itu sehubungan dengan kepergian Chief of Financial Officer-nya (CFO), Hal Covert 1 Oktober nanti untuk menjadi CFO perusahaan piranti lunak komunikasi Openwave, Redwood City, California, pihak Fortinet membantah hal ini bukan gejala pelemahan di tubuh Fortinet. Dari semua 'badai' yang terjadi, menurut Wakil Presiden Divisi Sales dari Fortinet untuk Amerika, Chris Andrews, mengatakan hal ini tidak akan berpengaruh terhadap angka penjualan. Perusahaan mengharapkan untuk dapat menutup kuartal ketiganya--yang berakhir minggu ini--dengan pertumbuhan angka penjualan tahun per tahun sebesar 100 persen di Amerika Serikat. "Dengan angka penjualan yang kuat, perusahaan masih tetap berada dalam posisi menuju Initial Public Offering (IPO).Kami tidak melihat isu besar yang dapat menghentikan langkah kami tersebut," kata Fortinet, CEO dan Presiden Fortinet, Ken Xie, mengakhiri. 
( ien )


Tanggapan :
Dari contoh kasus di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa permasalahn yang besangkutan dengan hak paten bukanlah masalah yang mudah, selain hak paten di lindungi oleh undang-undang, itu juga merupakan tanda atau batasan mengenai produk dari suatu pasar (produksi). Masalah hak paten pada produk "Teknologi" lebih banyak di temui, seperti contoh di atas. sebaiknya tiap produsen harus benar-benar memperhatikan apa yang akan mereka produksi. dan jika harus, bisa mengajukan permohonan kalim paten pada barang yang telah di produksi, dengan tujuan untuk melindungi(dengan undang-undang). karena paten diberikan atas dasar permohonan. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar